Thursday, December 17, 2015

Akhlak

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Akhlak
Secara etimologi (bahasa) kata akhlak ialah bentuk jamak dari khuluq (khuluqun) yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabi’at.1 Akhlak disamakan dengan kesusilaan, sopan santun. Khuluq merupakan gambaran sifat batin manusia, gambaran bentuk lahiriah manusia, seperti raut wajah, gerak anggota badan dan seluruh tubuh. Dalam bahasa Yunani pengertian khuluq ini disamakan dengan kata ethicos atau ethos, yang mempunyai arti adab kebiasaan, perasaan batin, kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan. Ethicos kemudian berubah menjadi etika.2
Dalam kamus Al-Munjid, khuluq berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Akhlak diartikan sebagai ilmu tata krama,3 ilmu yang berusaha mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberi nilai kepada perbuatan baik atau buruk sesuai dengan norma-norma dan tata susila. Di dalam Ensiklopedi Pendidikan dikatakn bahwa akhlak ialah budi pekerti, watak, kesusilaan (kesadaran etik dan moral) yaitu kelakuan baik yang merupakan akibat dari sikap jiwa yang benar terhadap khaliknya dan terhdap sesama manusia.4
Ibnu Athir dalam bukunya “An-Nihayah” menerangkan: “Hakekat makna khuluq itu, ialah gambaran batin manusia yang tepat (yaitu jiwa dan sifat-sifatnya), sedang khalqu merupakan gambaran bentuk luarnya (raut muka, warna kulit, tinggi rendah tubuhnya, dan lain sebagainya)”.5
1 A. Mustofa, Akhlak Tasawuf, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), hlm.11.
2 Sahilun A.Nasir, Tinjauan Akhlak, (Surabaya: Al-Ikhlas, 1991), hlm. 14.
3 M. Yatimin Abdullah, Studi Akhlak dalam Perspektif Al-Qur’an, (Jakarta: AMZAH, 2007), hlm. 3.
4 Soegarda Poerbakawatja, Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 1976), hlm. 9.
5 Humaidi Tatapangarsa, Pengantar Kuliah Akhlak, (Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1984), hlm. 13.
5
Sedangkan secara istilah (terminologi) para ahli berbeda pendapat, namun intinya sama yaitu tentang perilaku manusia. Pendapat- pendapat ahli tersebut antara lain:
1. Imam Ghazali mengatakan akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Atau bisa dikatakan perbuatan yang sudah menjadi kebiasaan. Orang yang pemuraha sudah biasa memberi. Ia memberi itu tanpa banyak pertimbangan lagi. Seolah-olah tangannya sudah terbuka lebar untuk itu. Hal ini bisa terjadi karena yang bersangkutan sebelumnya telah berlatih, artinya sifat pemurah itu sudah biasa dia lakukan setiap saat. Begitu juga orang kikir, seolah-olah tangnnya sudah terpaku saja dalam kantongnya, tidak mau keluar mengulurkan bantuan kepada fakir miskin. Begitu juga orang pemarah selalu saja marah tanpa ada alasan yang jelas.
2. Abdul Hamid mengatakan akhlak ialah ilmu tentang keutamaan yang harus dilakukan dengan cara mengikutinya sehingga jiwanya terisi dengan kabaikan, dan tentang keburukan yang harus dihindarinya sehingga jiwanya kosong (bersih) dari segala bentuk keburukan.
3. Ibrahim Anis mengatakan akhlak ialah ilmu yang objeknya membahas nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia, dapat disifatkan dengan bai dan buruknya.
4. Soegarda Poerbakawatja mengatakan akhlak ialah budi pekerti, watak, kesusilaan, dan kelakuan baik yang merupakan akibat dari sikap jiwa yang benar terhadap khaliknya dan terhadap sesama manusia.
5. Hamzah Ya’qub mengemukakan pengertian akhlak sebagai berikut:
a. Akhlak ialah ilmu yang menentukan batas antara baik dan bururk, antara terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin.
b. Akhlak ialah ilmu pengetahuan yang memberikan pengertian tentang baik dan buruk, ilmu yang mengajarkan pergaulan manusia dan menyatakan tujuan mereka yang terakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka.6
6 Hamzah Ya’qub, Etika Islam, (Bandung: Diponegoro. 1993), hlm. 12.
6
6. Farid Ma’ruf mendefinisikan akhlak sebagai kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu.
7. M. Abdullah Daraz, mendefinisikan akhlak sebagai suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (akhlak baik) atau pihak yang jahat (akhlak buruk). Menurutnya, perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai manifestasi dari akhlaknya, apabila dipenuhi dua syarat, yaitu:
a. Perbuatan-perbuatan itu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan.
b. Perbuatan-perbuatan itu dilakukan karena dorongaan emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan yang daang dari luar seperti paksaan dari orang lain sehinggan menimbulkan ketakutan, atau bujukan dengan harapan-harapan yang indah-indah, dan lain sebagainya.7
8. Ibnu Maskawaih menyatakan, bahwa yang disebut “akhlak” ialah:
حَالٌ لِلىَّفْسِ دَاعِيَةٌ لَهُمَا اِلَى اَفْعَالِهَا مِهْ غَيْزِ فِكْزٍ وَرُوِيَّةٍ
Artinya: “keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melelui pertimbangan pikiran (lebih dulu)”.8
Ahmad Amin mengatakan bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya, kehendak itu bila membiasakan sesuatu, kebiasaan itu dinamakan akhlak. Sedangkan kehendak menurut Ahmad Amin ialah ketentuan dari beberapa keinginan manusia setelah bimbang, sedangkan kebiasaan merupakan perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah melakukannya. Masing-masing dari kehendak dan kebiasaan ini mempunyai kekuatan, dan gabungan dari dua kekuatan itu menimbulkan kekuatan yang lebih besar. Kekuatan yang besar inilah yang bernama akhlak.9
Keseluruhan definisi akhlaq tersebut diatas tampak tidak ada yang bertentangan, melainkan memiliki kemiripan antara satu dan lainnya. Definisi-
7 Humaidi Tatapangarsa, Pengantar Kuliah Akhlak, (Surabaya: Bina Ilmu, 1984), hlm 16.
8 Zahruddin & Hasanuddin Sinaga, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004), hlm. 4.
9 Ibid, hlm. 5.
7
definisi akhlaq tersebut secara substansial tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat 5 ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlaq, yaitu :
Perbuatan akhlaq adalah perbatan yang telah ditanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga telah menjadi kepribadiannya. Jika kita mengatakan bahwa si A misalnya sebagai orang yang berakhlaq dermawan, maka sikap dermawan tersebut telah mendarah daging, kapan dan di manapun sikapnya itu dibawanya, sehingga menjadi identitas yang membedakan dirinya dengan orang lain. Jika si A tersebut kadang-kadang dermawan, dan kadang-kadang bakhil, maka si A tersebut belum dapat dikatakan sebagai seorang yang dermawan. Demikian juga jika kepada si B kita mengatakan bahwa ia termasuk orang yang taat beribadah, maka sikap taat beribadah tersebut telah dilakukannya di manapun ia berada.
Perbuatan akhlaq adalah perbuatan yang dilakukan dengan mdah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa pada saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur, atau gila. Pada saat yang berangkutan melakukan sesuatu perbuatan ia tetap sehat akal pikirannya dan sadar. Oleh karena itu, perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan tidur, hilang ingatan, mabuk, atau perbuatan reflek seperti berkedip, tertawa dan sebagainya bukanlah perbuatan akhlaq. Perbuatan akhlaq adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sehat akal fikirannya. Namun karena prbuatan tersebut sudah mendarah daging, sebagamana disebutkan pada sifat yang pertama, maka pada saat akan mengerjakannya sudah tidak lagi memerlukan pertimbangan atau pemkiran lagi. Hal yang demikian tak ubahnya dengan seseorang yang sudah mendarah daging mengerjakan sholat 5 waktu, maka pada saat datang panggilan sholat ia sudah tidak merasa berat lagi mengerjakannya, dan tanpa pikir-pikir lagi sudah dengan mudah dan ringan dapat mengerjakannya.
Bahwa perbuatan akhlaq adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlaq adalah perbuatan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Oleh karena tu, jika ada seseorang yang melakukan suatu perbuatan, tetapi perbuatan tersebut dilakukan karena paksaan, tekanan atau
8
ancaman dari luar, maka perbuatan tersebut tidak termasuk dalam akhlaq dari orang yang melakukannya.
Bahwa perbuatan akhlaq adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara. Jika kita menyaksikan orang berbuat kejam, sadis, jahat, dan seterusnya, tapi perbuatan tersebut kita lihat dalam pertunjukan film, maka perbuatan tersebut tidak dapat disebut perbuatan akhlaq, karena perbuatan tersebut bukan perbuatan yang sebenarnya. Berkenaan dengan ini, maka sebaliknya seseorang tidak cepat-cepat menilai orang lain sebagai berakhlak baik atau berakhlaq buruk, sebelum diketahui dengan sesungguhnya bahwa perbuatan tersebut memang dilakukan dengan sebenarnya. Hal ini perlu dicatat, karena manusia termasuk makhluk pandai bersandiwara, atau berpura-pura. Untuk mengetahui perbuatan yang sesungguhnya dapat dilakukan melalui cara yang kontiyu dan terus menerus.
Sejalan dengan ciri keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji orang atau karena ingin mendapat sesuatu pujian. Seseorang yang melakukan perbuatan bukan atas dasar karena Allah tidak dapat dikatakan perbuatan akhlak.10
Dari beberapa pernyataan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa pada hakikatnya khuluq (akhlak) ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian sehingga dari situlah timbul berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Apabila dari kondisi tadi timbul kelakuan yang baik dan terpuji menurut pandangan syari’at dan akal pikiran, maka ia dinamakan akhlak mulia dan sebaliknya apabila yang lahir kelakuan yang buruk, maka disebutlah akhlak yang tercela.
Al-Khuluq disebut sebagai kondisi atau sifat yang telah meresap dan terpatri dalam jiwa serta timbulnya perbuatan itu dengan mudah sebagai suatu kebiasan tanpa memerlukan pemikiran.
10 Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Raja Grafindo, tahun), hlm 6-7.
9
B. Macam-macam Akhlak
1) Akhlak tercela (al-akhlak al-madzmumah)
Hidup manusia terkadang mengarah kepada kesempurnaan jiwa dan kesucianya, tapikadang pula mengarah pada keburukan. Hal tersebut tergantung kepada beberapa hal yang mempengaruhinya. Menurut Ahmad Amin, keburukan akhlak (dosa dan kejahatan) muncul disebebkan karena “kesempitan pandangan dan pengalamannya, serta besarnya ego”.
Menurut Imam ghazali, akhlak yang tercela ini dikenal dengan sifat-sifat muhlikat, yakni segalah tingkahlaku manusia yang dapat membawanya kepada kebinasaan dan kehancuran diri, yang tentu saja bertentangan dengan fitrahnya untuk selalu mengarah kepada kebaikan. Al- ghozali menerangkan empat hal yang mendorong manusia melakukan perbuatan tercela (maksiat) diantaranya :
Dunia dan isinya, yaitu berbagai hal yang bersifat material (harta, kedudukan) yang ingin dimiliki manusia sebagai kebutuhan dalam melangsungkan hidupnya (agar bahagia).
Manusia. Selain mendatangkan kebaikan, manusia dapat mengakibatnkan keburukan, seperti istri, anak. Karena kecintaan kepada mereka, misalnya, dapat melalaikan manusia dari kewajbanya terhadap Allah dan terhadap sesama.
Setan (iblis) setan adalah musuh manusia yang paling nyata, ia menggoda manusia melalui batinya untuk berbuat jahat dan menjauhi tuhan.
Nafsu. Nafsuh ada kalanya baik (muthmainah) dan ada kalanya buruk (amarah), akan tetapi nafsuh cenderung mengarah kepada keburukan.
Pada dasarnya sifat dan perbuatan tercela dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
a. Maksiat lahir
Maksiat berasal dari bahasa arab, ma’siyah, artinya “ pelanggaran oleh orang yang berakal balik (mukallaf), karena melakukan perbuatan yang dilarang, dan meninggalkan pekerjaan yang diwajibkan oleh syariat Islam. Maksiat lahir, karena melakukan menggunakan alat-alat lahiriah, akan mengakibatkan
10
kekacauan dalam masyarakat, seperti pencurian, perkelahian (akibat fitnah, adu domba).
b. Maksiat Batin
Maksiat batin lebih berbahaya dibandingkan dengan maksiat lahir, karena tidak terlihat, dan lebih sukar dihilangkan. Selama maksiat batin belum dilenyapkan, maksiat lahir tidak bsa dihindarkan dari manusia. Bahkan para sufi menganggap maksiat batin sebagai najis maknawi, yang karena adanya najis tersebut, tidak memungkinkannya mendekati Tuhan (taqarrub ila Allah).
Maksiat batin berasal dari dalam hati manusia, atau di gerakkan oleh tabiat hati. Sedangkan hati memiliki sifat yang tidak tetap, terbolak-balik, berubah-ubah, sesuai dengan keadaan atau sesuatu yang mempengaruhinya. Hati terkadang baik, simpati, dan kasih sayang, tetapi disaat lainnya hati terkadang jahat, pendendam, syirik dan sebagainya.
Ada beberapa contoh penyakit batin (akhlak tercela) adalah:
1. Marah (ghadab), dapat dikatakan seperti nyala api yang terpendam didalam hati, sebagai salah satu hasil godaan setan terhadap manusia. Islam menganjurkan, orang yang marah agar berwudhu (menyram api kemarahan dengan air).
2. Dongkol (higd), perasaan jengkel yang ada dalam hati, atau buah dari kemarahan yang tidak tersalurkan, Rasulullah bersabda, “ orang mukmin itu bukanlah yang suka mendongkol”11.
3. Dengki (hasad), penyakit hati yang ditimbulkan kebencian, iri, dan ambisi. Islam melarang bersikap dengki, karena sesungguhnya dengki memakan kebaikan seperti api memakan kayu bakar”
4. Sombong (takabur), perassan yang terdapat di dalam hati seseorang, bahwa dirinya hebat, dan mempunyai kelebihan.
2) Akhlak Terpuji (Al-Akhlak Al- Mahmudah)
11 Zahruddin dan Hasanuddin Sinaga, Pengantar Studi Akhlak, (jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004). Hlm, 153,145 ,155
11
Menurut Al-Ghazali, berakhlak mulia atau terpuji artinya “ menghilangkan semua adat kebiasaan yang tercela yang sudah digariskan dalam Agama Islam serta menjauhkan diri dari perbuatan tercela tersebut, kemudian membiasakan adat ke kebiasaan yang baik, melakukannya dan mencintainnya”.
Menurut Hamka, ada beberapa hal yang mendorong seseorang untuk berbuat baik, diantaranya:
1. Karena bujukan atau ancaman dari manusia lain.
2. Mengharap pujian, atau karena takut mendapat cela.
3. Karena kebaikan dirinya (dorongan hati nurani).
4. Mengharapkan pahala dan sorga
5. Mengharap pujian dan takut azab Tuhan
6. Mengharap keridhaan Allah semata.
Akhlak yang terpuji berarti sifat-sifat atau tingkah laku yang sesuai dengan norma-norma atau ajaran Islam. Berikut akan di paparkan beberapa akhlak terpuji:
1. Akhlak Terpuji Kepada Tuhan
a. Beriman Kepada Allah
Beriman kepada Allah, artinya ialah mengakui, mempercayai atau menyakini bahwa Allah itu ada, dan bersifat dengan segala sifat yang baik dan maha suci dari segala sifat yang buruk.
Seperti diketahui, bahwa di alam ini ada satu kekuatan tersembunyi yang menggerakkan dan mengatur seluruh hal ihwal alam. Kekuatan tersembunyi itu bagi alam seperti halnya kemauan kita di dalam diri kita. Dialah yang menjadi sebab ada dan berlangsungnya seluruh kehidupan di alam ini dengan baik, meliputi kehidupan manusai, binatang, tumbuh-tumbuhan, bumi, air, udara, dan benda-benda lainnya.
b. Beribadah/Mengabdi Kepada Allah
Tetapi Iman kepada Allah, tidak cukup hanya sekedar mempercayai akan adanya Allah saja, melainkan sekaligus juga harus diikuti beribadah/mengabdi kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari, yang realisasi/manifestinya berupa:
12
diamalkannya sekala perintah Allah dan di Jauhi segala larangan Allah. Dan semuanya ini dikerjakan dengan tulus ikhlas, semata-mata karena Allah saja.
Karena itu orang yang Atheis atau orang yang tidak beriman kepada Allah, ia berarti tidak sopan kepada Allah. Demikian juga orang yang durhaka kepada Allah, ia juga tidak soapan kepada Allah.
Kata lain dari durhaka ialah maksiat.maksiat di sini mungkin berupa tidak melaksanakan perintah Tuhan (seperti shilat 5 waktu, puasa Ramadhan, berbakti kepada Bapak dan Ibu, menuntut ilmu Pengetahuan, dan lain sebagainya), mungkin juga berbentuk melanggar larangan Tuhan (seperti berjud, minum-minuman keras, takabbur, bohong dan lain sebagainya), atau mungkin juga berbentuk kedua-duannya: perintah-perintah Tuhan tidak dilaksanakan dan larangan-larangannya tidak di jauhi.
Suatu dialog tentang Ibadah kepada Tuhan, pernah terjadi antara Nabi Muhammad saw. Dengan seorang sahabatnya yang bernama Muaz bin Jabal. Diriwayatkan, bahwa pada suatu hari Muaz duduk dibelakang Nabi Muhammad diatas keledainya. Nabi berkata”Hai Muaz, taukah kamu apa hak Allah, atas hamba dan hak hamba atas Allah?”. Muaz menjawab: “Allah dan Raul-Nya yang lebih mengetahui”. Nabi menjelaskan: “Hak Allah atas hamba ialah, hendaknya hamba beribadah kepada Allah semata-mata dan jangan menyekutukan-Nya dengan apapun, sedang hak hamba atas Allah ialah, bahwa Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu”.
Atas dasar dialog Nabi Muhammad dengan Muaz bin Jabalini, Ibadah adalah hak Allah yang wajib ditunaikan oleh manusia. Maka beribadah berarti memenuhi apa yang menjadi hak Allah, dan sebaliknya tidak beribadah sam artinya dengan mengkorup hak Allah, suatu perbuatan moral yang sangat tercela yang tidak dapat dibenarkan.
2. Akhlak Terpuji Kepada Nabi Muhammad SAW Beriman Kepada Nabi yakni Muhammad SAW.
Seperti juga akhlak kepada Allah, maka akhlak manusia kepada Nabi Muhammad SAW tentu saja pertama-tama ialah: beriman kepada Nabi
13
Muhammad saw, yaitu percaya bahwa beliau adalah Nabi dan Rasul (utusan) Allah kepada manusia.12
Bagi orang yang ingin beragama Islam, Iman kepada Nabi saw ini, adalah modal utama disamping Iman kepada Allah. Sebab kedua hal itu disebutkan dalam dua kaliamat syahadat Islam yang merupakan pintu gerbang masuk Islam. Orang tidak mungkin menjadi Muslim dan tidak sah kemuslimannya kalau hanya beriman kepada salah satun-Nya dengan mengingkar kepada yang lain.
3. Akhlak Terpuji Kepada Alam
Akhlak kepada Alam mencakup hubungan manusia dengan lingkungannyadan hubungan manusia dengan hartanya. Seorang Muslim hendak memiliki sikap menjaga lingkungan dan tidak membuat kerusakan, memanfaatkan nya untuk kebaikan dan tidak melakukan eksploitasi yang berlebihan.
Bentuk akhlak terhadap alam ini didalam Al-qur’am secara jelas dinyatakan oleh Allah sebagai berikut:
قُلِِوظُزُواْمَاذَا فِيالسَّمَاوَاتِىَالأَرْضِىَمَاتُغْىِيالآيَاتُىَالىُّذُرُعَه قَىْمٍلِ يُؤْمِىُىنَ
“perhatikanlah yang ada di langit dan dibumi. Tidaklah bermanfaat pada kekuasaan Allah dan Raul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriaman.” (QS. Yunus:101)
Kandungan Ayat diatas mengandung makna bahwa setiap manusia diberi tempat oleh Allah, yaitu tanah, air dan segala isi dunia ini untuk digunakan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kewajiban kita mensyukurinya dengan memanfaatkannya serta menjaga sebaik-baiknya. Allah melarang kita berbuat kerusakan di muka bumi ini karena akan merugikan manusia itu sendiri.13
C. Cara Meningkatkan Akhlak
1. Uswatun Hasanah
12 Humaidi Tatapangarsa, Akhlak yang Mulia, (surabaya: PT Bina Ilmu, Jl. Tunjungan 53E), hlm.20-21
13 Zubaedi, Transformasi nilai-nilai Pendidikan Islam Manajemen Berorientasi Link and Match, (Bengkulu: PT JL. Raden Fatah Km. 10 Pagar Dewa), hlm 41, 42
14
Metode ini mengutamakan melihat atau mencontoh seseorang yang kualitas akidahnya baik, seperti halnya para Nabi dan Rasul, atau tokoh tokoh lainnya.
Sebagaimana Firman Allah SWT dalam surah Al-Ahzab ayat 21
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab : 21)
2. Ganjaran Bagi Yang Berakhlak Mulia
Orang yang berbuat baik atau memiliki akhlak yang baik akan memperoleh pahala yang tak ada batasnya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-an’am ayat 160 :
“Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan Barangsiapa yang membawa perbuatan jahat Maka Dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (Al-An’am : 160)
Rasulullah saw bersabda
Artinya:“Sesungguhnya seseorang mukmin itu dapat mencapai darjat orang yang berpuasa yang mendirikan sembahyang ditengah malam disebabkan akhlaknya yang mulia.” (H.R Abu Daud.)
Ganjaran bagi orang yang berakhlak mulia antara lain
Allah SWT memberi ganjaran yang amat tinggi kepada orang yang berakhlak mulia, setara dengan orang yang berpuasa serta mendirikan sembahyang di tengah malam.
Setiap Muslim hendaklah berusaha meningkatkan kualitas akhlaknya agar menjadi baik dan lebih baik sepanjang menjalani kehidupan di dunia ini karena setiap amalan akan dihitung dan dihisab di akhirat kelak.
Mukmin yang mempunyai akhlak mulia, bukan saja mendapat kemulian di dunia, bahkan mendapat darjat yang tinggi di sisi Allah di akhirat nanti.
15
Hukuman bagi yang berakhlak buruk
Diatas telah dikatakan bahwa orang yang berahklak mulia akan diberikan ganjaran yang amat tinggi dan mendapat derajat yang tinggi pula disisi Allah SWT. diakhirat nanti. Maka sebaliknya, orang yang berakhlak buruk akan diberikan hukuman oleh Allah SWT. di akhirat nanti. Allah SWT. Berfirman dalam surat An-Nisa ayat 79 :
Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. dan cukuplah Allah menjadi saksi.(An-Nisa’ :79)
3. Nasehat yang baik
Nasehat mempunyai beberapa bentuk dan konsep yang sangat penting yaitu, pemberian nasehat berupa penjelasan mengaenai kebenaran dan kepentingan sesuatu dengan tujuan orang diberi nasehat akan menjauhi maksiat.
Metode nasehat sangat membantu terutama dalam penyampaian materi akhlak mulia, sebab tidak semua orang mengetahui dan mendapatkan konsep akhlak yang benar.
Nasehat menempati kedudukan tinggi dalam agama, karena agama adalah nasehat, hal ini diungkapkan oleh Nabi Muhammad sampai tiga kali ketika memberi pelajaran kepada para sahabatnya.
Meningkatkan Akhlak Dalam Kehidupan Sehari-hari
1. Dengan cara membiasakan diri untuk melakukan kebaikan dan menjauhi yang dilarang dalam agama Islam.
2. Berusaha menjauhkan diri dari permusuhan.
3. Berupaya meneladani perbuatan-perbuatan terpuji.
16
4. Membiasakan konsisten untuk melakukan kebiasaan-kebiasaan terpuji dan menghilangkan sifat-sifat tercela.
5. Membiasakan diri bersifat zuhud.
6. Berusaha mendekatkan diri kepada Allah SWT.
7. Berusaha meningkatkan ibadah
Imam al-Ghazali berpendapat, bahwa metode-metode yang bisa meningkatkan kualitas akhlak seseorang dan cara penerapannya diantaranya: 1) Metode taat syariat
Metode ini berupa pembenahan diri, yakni membiasakan diri dalam hidup sehari-hari untuk melakukan kebajikan dan hal-hal bermanfaat sesuai dengan ketentuan syariat, aturan-aturan negara, dan norma-norma kehidupan bermasyarakat. Disamping itu berusaha untuk menjauhi hal-hal yang dilarang syara’ dan aturan-aturan yang berlaku.
Metode ini sederhana dan dapat dilakukan oleh siapa saja dalam kehidupan sehari-hari. Hasilnya akan berkembang sikap dan perilaku positif seperti ketaatan pada agama dan norma-norma masyarakat, hidup tenang dan wajar, senang melakukan kebajikan, pandai menyesuaikan diri dan bebas dari permusuhan.
Cara menerapkan metode tersebut sebagaimana berikut:
1. Membiasakan diri untuk selalu melakukan kebaikan dan menjauhi yang di larang syara.
2. Menjauhi permusuhan.
3. Membiasakan diri untuk menyesuaikan dengan lingkungan.
2) Metode pengembangan diri
Metode yang bercorak psiko-edukatif ini didasari oleh kesadaran atas kekuatan dan kelemahan diri yang kemudian melahirkan keinginan untuk meningkatkan sifat-sifat baik dan sekaligus menghilangkan sifat-sifat buruk.
Dalam pelaksanaannya dilakukan pula proses pembiasaan (conditioning) seperti pada “Metode Taat Syari’at” ditambah dengan upaya
17
meneladani perbuatan dari pribadi-pribadi yang dikagumi. Membiasakan diri dengan cara hidup seperti ini secara konsisten akan mengembangkan kebiasaan-kebiasaan dan sifat-sifat terpuji yang terungkap dalam kehidupan pribadi dan kehidupan bermasyarakat. Metode ini sebenarnya mirip dengan metode pertama, hanya saja dilakukan secara lebih sadar, lebih disiplin dan intensif serta lebih personal sifatnya dari pada metode pertama.
Cara menerapkan metode pengembangan diri adalah:
a. Berupaya meneladani perbuatan-perbuatan terpuji dari pribadi-pribadi yang dikagumi.
b. Membiasakan konsisten untuk melakukan kebiasaan-kebiasaan terpuji dan menghilangkan sifat-sifat tercela yang ada pada diri sendiri.
c. Berusaha meningkatkan potensi-potensi baik yang ada pada diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
3) Metode kesufian
Metode ini bercorak spiritual-religius dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pribadi mendekati citra Insan Ideal (Kamil). Pelatihan disiplin diri ini menurut al-Ghazali dilakukan melalui dua jalan yakni al -mujahadah dan al-riyaadlah. Al-Mujāhadah adalah usaha sungguh-sungguh untuk menghilangkan segala hambatan pribadi (harta, kemegahan, taklid, maksiat). Al-Riyādlah adalah latihan mendekatkan diri pada Tuhan dengan selalu berusaha meningkatkan kualitas ibadah. Kegiatan sufistik ini berlangsung dibawah bimbingan seorang Guru yang benar-benar berkualitas dalam hal ilmu, kemampuan dan wewenangnya sebagai Mursyid.
Diantara ketiga metode tersebut, metode kesufian dianggap tertinggi oleh al-Ghazali dalam proses peningkatan derajat keruhanian, khususnya dalam meraih akhlak terpuji.
Cara menerapkan metode ini adalah:
a. Membiasakan bersifat zuhud
b. Melakukan riyādhah / mendekatkan diri pada tuhan
c. Meningkatkan kualitas ibadah
18
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada hakikatnya khuluq (akhlak) ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian sehingga dari situlah timbul berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Apabila dari kondisi tadi timbul kelakuan yang baik dan terpuji menurut pandangan syari’at dan akal pikiran, maka ia dinamakan akhlak mulia dan sebaliknya apabila yang lahir kelakuan yang buruk, maka
19
disebutlah akhlak yang tercela. Al-Khuluq disebut sebagai kondisi atau sifat yang telah meresap dan terpatri dalam jiwa serta timbulnya perbuatan itu dengan mudah sebagai suatu kebiasan tanpa memerlukan pemikiran.
Akhlak di bagi menjadi dua macam. Pertama, Akhlak Terpuji (Mahmudah) dan Akhlak Tercela (Madzmumah). Dalam akhlak terpuji terdapat beberapa akhlak kepada Tuhan, akhlak kepada Nabi Muammad dan akhlak terpuji kepada Alam semesta.
20
DAFTAR RUJUKAN
A.Nasir, Sahilun. Tinjauan Akhlak. 1991. Surabaya: Al-Ikhlas.
M. Abdullah, Yatimin. Studi Akhlak dalam Perspektif Al-Qur’an. 2007. Jakarta: AMZAH.
M. Firman, Imron F. Abd. Rozak, S.Ag, Rachmawati, Belajar Efektif Akidah Akhlak Kelas X Kurikulum 2004. Jakarta : PT Intimedia Ciptanusantara.
Miftahussirojudin, Muhammad. “Metode Peningkatan Kualitas Akhlak Terpuji”, 13 Januari 2014.
http://makalahpendidikanagama.blogspot.co.id/2014/01/metode-peningkatan-kualitas-akhlak.html
Mustofa, A. Akhlak Tasawuf. 1997. Bandung: Pustaka Setia.
Nata, Abuddin . Akhlak Tasawuf. 2006. Jakarta: Raja Grafindo.
Poerbakawatja, Soegarda. Ensiklopedi Pendidikan. 1976. Jakarta: Gunung Agung.
Sinaga, Hasanuddin & Zahruddin. Pengantar Studi Akhlak. 2004. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Tatapangarsa, Humaidi. Pengantar Kuliah Akhlak. 1984. Surabaya: PT.bina ilmu.
Ya’qub, Hamzah. Etika Islam, 1993. Bandung: Diponegoro.
Zubaedi. Transformasi nilai-nilai Pendidikan Islam Manajemen Berorientasi Link and Match. Bengkulu: PT JL. Raden Fatah Km. 10 Pagar Dewa.

Tuesday, December 15, 2015

Aqidah Aklak (Akhlak sehari-hari)



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Didalam kehidupan sehari-hari terdapat berbagai macam segi kehidupan yang harus kita taati. Pakaian merupakan salah satu kebutuhan yang tak bisa lepas dari hidup kita sebagai manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, berpakaian sudah menjadi salah satu pusat perhatian dalam kemajuan globalisasi. Berbagai macam jenis pakaian telah muncul didalam kehidupan kita, sehingga kita harus memilih–milih yang mana yang pantas untuk kita pakai serta tidak melanggar ajaran agama islam. Begitu juga berhias, pengaruh dunia barat sangat besar bagi dunia kita indonesia. Alat-alat semakin canggih, utntuk berhiaspun tak jadi hal yang sulit bagi kita.
Ajaran agam islam tak hanya membahas hal besar bagi manusia, hal yang kecil seperti berjalan, bertamu dan menerima tamu dianggap hal yang kecil bagi sebagian besar ummat manusia untuk dipelajari. Kesadaran akan pentingnya aturan yang telah ada didalam Al-Qur’an terkadang terlupakan bagi kita. Mengabaikan hal-hal kecil yang akan berakibat bagi kehidupan sehari-hari. Melewatkan hal-hal kecil secara terus menerus membuat kita membentuk sebuah ebiasaan yang buruk sepanjang kita lupa akan aturan.
Untuk itu, sebagian besar manusia melupakan aturan-aturan yang telah ditetapkan. Berpakaian tidak sesuai dengan ajaran islam, berhias berlebihan, menempuh perjalaan tanpa ingat waktu, bertamu tanpa mengenal siapa tuan rumah, dan menerima tamu tanpa meperhatikan apa yang harus kita lakukan.
Makalah ini dibuat agar menjadi ulasan kembali ingatan kita dan menambah pengetahuan kita, bahwa berpakaian, bertamu dan menerima tamu, berhias, perjalanan, mempunyai aturan tersendiri dan telah ditetapkan dalam ajaran islam.


1.2  Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.      Jelaskan pengertian dan pentingnya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu?
2.      Sebutkan serta jelaskan bentuk akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu?
3.      Apa saja nilai positif dari akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu?
4.      Bagaimana cara membiasakan akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu?
1.3  Tujuan 
Adapun tujuan kami membuat makalah ini :
1.      Mengetahui pengertian dan pentingya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu.
2.      Mengidentifikasi akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu.
3.      Menunjukan nilai-nilai positif dari akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu dalam fenomena kehidupan sehari-hari.
4.      Dapat membiasakan akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu.
1.4  Manfaat
Banyak sekali manfaat yang dapat kita ambil dari makalah ini
1.      Mengetahui pengertian dan pentingnya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu.
2.      Dapat mengetahui bentuk-bentk akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu.
3.      Dapat mengetahui nilai-nilai positif dari akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu.
4.      Dapat membiasakan akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertau dan menerima tamu dalam kehidupan sehari-hari.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Akhlak berpakaian
Pakaian adalah salah satu alat pelindung tubuh manusia. Tentunya pakaian tak lepas dari kehidupan manusia. Dan semua kehidupan manusia haruslah sesuai syariat islam, yang mana telah diatur oleh Al-Qur’an. Maka dari itu, manusia haruslah berpakaian sesuai dengan yag telah diatur oleh Allah SWT. Berpakaian sesuai dengan syariat islam, akan membuat kita merasa itu adalah sebuah untuk kewajiban untuk menjaganya agar tetap dengan aturan yang ada.
2.1.1  Pengertian Akhlak Berpakaian
Pakaian adalah kebutuhan pokok bagi seluruh manusia sesuai dengan situasi dan kondisi dimana seorang beradapakaian termasuk salah satu kebutuhan yang tak bisa lepas dari siklus kehidupan manusia. Karena pakaian mempunyai manfaat manfaat yang sangat besar bagi keidupan kita. Melindungi tubuh kita agar tidak mengalami dan mendapatkan bahaya dari luar. Dalam bahasa arab pakaian disebut dengan kata “Libaasun atau tsiyaabun”. Dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)  pakaian diartikan sebagai barang yang biasa dipakai oleh seseorang baik berupa jaket, celana, sarung, selendang, kerudung, jubah, surban, DLL.
Secara istilah, pakaian adalah segala sesuatu yang dikenakan seseorang dalam berbagai ukuran dan modelnya berupa (baju, celana, sarung, jubah, ataupun yang lain), yang disesuaikan dengan kebutuhan pemakainya untuk suatu tujuan yang bersifat khusus artinya pakaian yang digunakan lebih berorientasi pada nilai keindahan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi pemakaian.
Pakaian mempunyai tujuan umum untuk melindungi ataupun melindungi tubuh manusia agar terhindar dari bahaya yang dapat merusak tubuh kita secara langsung melalui kontak fisik, sedangkan menurut agama lebih mengarah kepada menutup aurat tubuh manusia, agar tidak melanggar ketentuan syariat.[1]

2.1.2 Bentuk Akhlak Berpakaian
Didalam pandangan islam, pakaian terbagi menjadi dua bentuk yang pertama pakaian untuk menutupi aurat tubuh sebagai reliasi dari perintah allah bagi wanita selurh tubuhnya kecuali telapak tangan dan wajah, dan bagi pria menutup aurat dibawah lutut dan diatas pusar. Batasan pakaian yang telah ditetapkan oleh allah ini melahirkan kebudayaan yang sopan dan enak dilihat oleh kita dan kita pun merasa aman dan tenang karena pakaian kita yang memenuhi kewajaran pikiran manusia.
Sedangkan yang kedua, pakaian merupakan perhiasan yang menyatakan identitas diri sebagai konsekuensi perkembangan peradaban manusia. Apabila berpakaian dalam tujuan menutup aurat dalam islam, memiliki ketentuan-ketentuan yang jelas, baik dalam hal ukuran pakaian maupun jenis pakaian yang akan dipakai. Maka dari itu, sebagai muslim kita harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.[2]
Pakaian yang berfungsi sebagai perhiasan menyatakan identitas diri, sesuai dengan adat dan tradisi dalam berpakaian, yang menjadi kebutuhan untuk menjaga dan mengaktualisasi dirinya dalam perkembangan zaman. Setiap manusia berhak mengekspresikan dirinya lewat pakaian yang dipakainya, tetapi tidaklah sembarangan. Tetap harus mengikuti syariat islam.
Didalam islam, kita mengenal salah satu jenis pakaian yang dapat menutup aurat wanita yaitu jilbab. Jilbab mempunyai berbagai macam jenisnya, tetapi walaupun banyak ragamnya jilbab boleh dibilang jilbab apabila dapat menutup aurat, dari atas kepala kaum hawa sampai dengan dada kaum hawa, menutupi bagian-bagian yang harus ditutupi kecuali wajah atau muka.
Bagi wanita, aurat adalah seluruh bagian tubuh kecuali muka dan telapak tangan, yang lain haram untuk diperlihatkankepada masyarakat umum. Kecuali bagi mahram atau maharimnya. Bagi suaminya, wanita atau istrinya tidak mempunyai batasan aurat.[3]
Busana muslimah haruslah mempunyai kriteria sebagai berikut :[4]
1.      Tidak jarang atau ketat  
2.      Tidak menyerupai laki-laki
3.      Tidak menyerupai busana khusus non muslimah
4.      Pantas dan sederhana


2.1.3  Nilai Positif Akhlak Berpakaian
Pakaian sangat berfungsi bagi tubuh kita, salah satunya untuk melindungi kulit kita. Apabila kulit kita tidak terlindungi oleh pakaian atau langsung terkena pancaran sinar ultra vilet maka kulit kita akan terbakar dan kita bsa mengalami kangker kulit.
Pakaian juga menjaga suhu tubuh manusia agar tetap stabil, dengan menggunakan jenis bahan pakaian tertentu, kita bisa menjaga suhu tubuh kita. Pakaian juga bisa menjadi identitas diri kita, ‘apabila kita menggunakan pakaian yang bagus dn kelihatan nyaman, berarti kita sudah memenuhi kriteria berpakain yang sopan, dan kita pun bisa melakukan ibadah tanpa harus khawatir, apakah baju kita suci dan pantas untuk dipakai.

2.1.4  Membiasakan Akhlak Berpakaian[5]
Agama islam memrintahkan pemeluknya agar berpakaian yang baik dan bagus, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dalam pengertian bahwa pakaian tersebut dapat memenuhi hajat tujuan berpakaian, yaitu menutup aurat dan keindahan.
Islam memiliki etika berbusana yang telah diatur oleh Allah SWT didalam Al-Qur’an dan hadist. Didalam islam, kita sebagai ummat allah tidak diperbolehkan memakai pakaian yang melanggar aturan islam, kita tetap harus mengikuti aturan tersebut  sampai kita meninggal. Jika kita melanggar, dan tidak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Allah, maka sama saja kita orang munafiq.
Zaman semakin berkembang bukan berarti kita harus mengikuti perkembangan yang ada secara keseluruhan. Pakaian merupakan pengaruh yang besar bagi perkembangan zaman. Karena, akibat dari perkembangan zaman yang datangnya dari dunia barat, sangat mempengaruhi mode pakaian kita sebagai ummat muslim. Maka dari itu biasakannlah berpakaian sesuai syariat islam, agar tidak terpengaruh oleh pengaruh-pengaruh negatif, yang membuat kita lupa akan Allah serta aturannya.


2.2  Akhlak Berhias
2.2.1        Pengertian Akhlak Berhias
Berhias adalah naluri yang dimiliki oleh manusia. Berhias sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian besar manusia, agar dapat memperindah diri baik dilingkungan sekitar maupun diluar lingkungan. Berhias adalah salah satu alat alat untuk mengekspresikan diri, yang menunjukkan jat diri seseorang.
Menurut kamus besar bahasa indonesia, berhias diartikan “usaha memperelok diri denan pakaian ataupun yang lainnya yang indah, berdandan dengan dandanan yang idah dan menarik”. Berhias dapat memberikan kesan indah tersendiri bagi orng lain yang melihatnya, baik dari segi pakaian, maupun make up wajah mereka. Maka dari itu berhias dikategorikan sebagai akhlak terpuji. Tetapi berhias juga terhadap aturannya agar tidak melanggar syariat islam. Dalam sebuah hadist nabi SAW bersabda yang artinya : sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan (HR. Muslim)
2.2.2 Bentuk Akhlak Berhias[6]
Berhias bukanlah dipandang dari segi dandanan muka, tetapi pakaian juga termasuk sesuatu yang bisa dikatan alat untuk berhias. Pakaian kita yang sederhana bisa menjadi pakaian yang mempunyai nilai keindahan yang tinggi apabila kita beri hiasan agar kita terlihat cantik memakainya. Jilbab juga dapat menjadi hiasan. Sekarang sudah banyak bentuk jilbab yang berbagai macam, dan dapat menghias diri kita agar terlihat indah dan nyaman dipakai.
Perhiasan kita juga termasuk salah satu alat untuk berhias. Arloji, kalung, gelang, cincin dsb. Parfum juga termasuk, tapi kita tidak boleh lupa. Jika kita ingi berhias terhadap rambut-rambut, agar tidak melanggar syariat yang sudah ditetapkan oleh Allah :[7]
1.      Niat yang lurus, berhias hanya untuk beribadah yang diorientasikan sebagai rasa syukur atas nikmat yang telah Allah berikan.
2.      Dalam berhias tidak diperbolehkan menggunakan hiasan yang menggunakan bahan-bahan yang dilarang agama
3.      Tidak boleh menggunakan hiasan yang menggunakan simbol non muslim
4.      Tidak berlebih-lebihan
5.      Tidak boleh berhias seperti orang jahiliyah
6.      Berhias menurut kelaziman dan kepatutan dengan memperhatikan jenis kelamin
7.      Berhias bukan untuk berfoya-foya
Ketika berhias terkadang kita lupa akan aturan, melewati batas kewajaran yang telah ditetapkan. Seringkali naluri manusia berubah menjadi hawa nafsu yang liar. Yang akan menyebabkan manusia terjerumus kedalam hal yang menyesatkan. Agama islam memberi batasan dalam atika berhias
2.2.3  Nilai Positif Akhlak Berhias[8]
Berhias dapat menunjukkan kepribadian kita. Apabila kita menggunakan hiasan yang cocok dengan diri kita, maka orang akan menilai diri kita dengan pandangan yang berbeda ketika kita berhias. Jika kita menggunakan arloji, jas, kerudung, maka orang lain akan memandang kita dengan penuh pemikiran. Bahwa kita sebenarnya tidak sesederhana yang dibayangkan. Kita bisa berorientasi dengan waktu, tanpa meninggalkan syariat islam.
Berhias memberikan pengaruh positif dalam berbagai aspek kehidupan, karena berhias diniatkan untuk beribadah, maka setiap langkah kita akan menjadi langkah menggapai barokah dan pahala dari Allah SWT. Namun sebaliknya apabila berhias hanya untuk menarik perhatian orang lain untuk tergoda dan memuji-muji kita agar kita senang sendiri, maka itu menjadi alat yang sesat. Lupa akan Allah, dan hanya ingin dijadikan alat pemuas diri kita. Maka yang demikian itu adalah haram.
2.2.4 Membiasakan Akhlak Berhias
Berhias merupakan kebutuhan manusia untuk menjaga dan mengaktualisasikan dirinya menurut tuntutan perkembangan zaman. Nilai keindahan dan kekhasan dalam berhias menjadi tuntutan yang terus dikembangkan seiring dengan perkembangan zaman. Dalam kaitannya dengan kegiatan berhias atau berdandan, maka setiap manusia memiliki kebebasan untuk mengekspresikan keinginan mengembangkan berbagai mode menurut fungsi dan momentumnya, sehingga berhias dapat menyatakan identitas dari seseorang.
Dalam islam diperintahkan untuk berhias yang baik, bagus, dan indah sesuai dengan kemampuan masing-masing.[9] Terutama apabila kita akan melakukan ibadah shalat maka seyogyanya perhiasan yang kita pakai itu haruslah baik, bersih, dan indah (bukan berarti mewah), karena mewah itu sudah memasuki wilayah berlebihan. Hal ini sesuai firman Allah : “Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap (memasuki) masjid, makan, minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (Qs. Al-A’raf : 31)
2.3  Akhlak perjalanan (safar)
2.3.1 Pengertian Akhlak Perjalanan
Perjalanan dalam bahasa arab disebut dengan kata “rihlah atau – safar” dalam kamus besar bahasa indonesia (KBBI) perjalanan diartikan ; “perihal” (cara, gerakan, dsb) berjalan atau bepergian dari suatu tempat menuju tempat untuk suatu tujuan”. Secara istilah, perjalanan sebagai aktifitas seseorang untuk keluar ataupun meninggalkan rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai sarana transportasi yang mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun tujuan tertentu.
 Pada zaman Rasulullah, melakukan perjalanan telah mejadi tradisi masyarakat arab. Dalam Al-Qur’an surah Al-Quraisy yang disebut diatas, Allah mengabadikan tradisi masyarakat arab yang suka melakukan perjalanan pada musim tertentu untuk berbagai keperluan. Karena itu tidak heran jika islam sebagai satu-satunya agama yang megatur kegiatan manusia dalam melakukan perjalanan, mulai dari masa persiapan perjalanan, ketika masih berada dirumah, selanjutnya pada saat dalam perjalanan dan ketika sudah kembali pulang dari suatu perjalanan.
2.3.2  Bentuk Akhlak Perjalanan
Islam mengajarkan agar setiap perjalanan yang dilakukan bertujuan untuk mencari ridho Allah. Diantara jens perjalanan (safar) yang dianjurkan dalam islam yaitu pergi haji, umroh, menyambungkan silaturahmi, menuntut ilmu, berdakwah, berperan di jalan Allah, mencari karunia Allah, mencari karunia Allah dll. Perjalanan (safar) juga berfungsi untuk menyehatkan dan merefresikan kondisi jasmani dan rohani dari kelelahan dan kepenatan dalam menjalani suatu aktifitas.
Sebagai pedoman islam mengajarkan adab dalam melakukan perjalanan yaitu :[10]
1.      Bermusyawarahkan dan shalat istikharah
2.      Mengembalikan hak dan amanat kepada pemiliknya
3.      Membawa 6 benda : gunting, siwak, tempat celak, tempat air minum, cebok dan wudhu. Hal tersebut disunnahkan rasulullah
4.      Menyertakan istri ataupun anggota keluarga
5.      Wanita menyertakan teman atau muhrimnya
6.      Memiliki kawan pendamping yang shalih dan shalihah
7.      Mengangkat pemimpin atau ketua rombongan
8.      Mohon pamitan pada keluarga dan memohon do’a

2.3.3 Nilai Positif Akhlak Perjalanan[11]
Keuntungan melakukan perjalanan diantaranya yaitu :
1.      Safar dapat menghibur diri dari kesedihan
2.      Safar menjadi sarana seseorang untuk memperoleh pengalaman dari ilmu pengetahuan
3.      Safar dapat mengantarkan seseorang untuk memperoleh pengalaman dan ilmu pengetahuan
4.      Dengan safar maka seseorang akan lebih banyak mengenal adap kesopanan yang berkembang pada suatu komunitas masyarakat
5.      Perjalanan akan dapat menambah wawasan dan bahkan kawan yang baik dan mulia
2.3.4 Membiasakan Akhlak Perjalanan
Sebaiknya setiap orang memikirkan terlebih dahulu secara matang terhadap sebuah perjalanan. Niat kita haruslah baik, ingin beribadah kepada Allah SWT. Apabila melakukan safar atau rihlah denan perhitungan jadwal yang matang, akurat, rinci dan jelas agendanya.
Sebaiknya jika suatu perjalanan tanpa adanya agenda yang jelas, maka akan cenderung menyia-nyiakan waktu, biaya ataupun energi, dan bahkan akan membuka celah bagi syaitan untuk menyesatan dan akhrnya tujuan safar tak tercapai. Dan kita harusnya bersyukur jika kita sudah berhasil melakukan perjalanan.
2.4  Akhlak bertamu
Islam memberikan aturan yang jelas agar setiap muslim memuliakan etika tamu yang datang, karena memuliakan tamu sebagai perwujudan keimanan kepada Allah dan hari akhir.
2.4.1 Pengertian Akhlak Bertamu
Bertamu merupakan tradisi masyarakat yag selalu dilestarikan. Dengan bertamu seseorang bisa menjalin persaudaraan bahkan dapat menjalin kerja sama untuk meringankan berbagai masalah yang dihadapi dalam kehidupan. Adakalanya seorang bertamu karena adanya urusan yang serius, misalnya untuk mencari solusi terhadap problema masyarakat actual, sekedar bertandang karena lama tidak bertemu (berjumpa) ataupun sekedar untuk mampir sejenak. Dengan bertandang kerumah kerabat atau sahabat, maka kerinduan terhadap kerabat ataupun sahabat dapat tersalurkan, sehingga jalinan persahabatan menjadi kokoh.
Bertamu dalam bahasa arab disebut dengan kata “ataa liziyaroti atau  استضاف – يستضيف ”. Menurut kamus bahas indonesia, bertamu diartikan : “datang berkunjung kerumah seorang teman, atapun kerabat untuk suatu tujuan atau maksud (melawat dan sebagainya)”. Secara istilah bertamu merupakan kegiatan mengunjungi rumah sahabat, kerabat ataupun orang lain, dalam rangka menciptakan kebersamaan dan kemaslahatan bersama.
Tujuan bertamu sudah jelas dengan tujuan untuk menjalin tali silaturahmi, persaudaraan ataupun persahabatan. Sedangkan bertamu kepada orang yang belum dikenal, memiliki tujuan untuk saling memperkenalkan diri ataupun bermaksud lain ang belum diketahui kedua belah pihak.
Bertamu merupakan kebiasaan positif dalam kehidupan bermasyarakat dari zaman tradisional sampai zaman modern. Dengan melestarikan kegiatan kunjung mengunjungi, maka segala persoaalan mudah dilestarikan, segala urusan mudah diselesaikan dan segala masalah mudah diatasi.
2.4.2  Bentuk Akhlak Bertamu
Sebelum memasuki rumah seseorang, hendaklah orang yang bertamu terlebih dahulu meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuni rumah. Allah berfirman yang artinya : Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (Qs. An-nur : 27).
Berdasarkan isyarat al-Qur’an diatas, maka yang pertama dilakukan adalah meminta izin, baru kemudia mengucapkan salam. Sedangka menurut mayoritas ahli fiqih berpendapat sebaliknya. Menurut rasulullah SAW, meminta izin maksimal boleh dilakukan tiga kali.
Disampig meminta izin dan mengucapkan salam, hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap orang yang bertamu sebagai berikut:
1.      Jangan bertamu sembarang waktu
2.      Kalau diterima bertamu jangan terlalu lama. Setelah urusan selesai segeralah pulang.
3.      Jangan melakukan kegiatan yang membuat tuan rumah terganggu
4.      Jikalau disuguhi makanan atau minuman hormatilah jamuan itu. Bahkan rasulullah SAW. Menganjurkan kepada orang yang berpuasa sunnah sebaiknya berbuka atau membatalkan puasanya untuk menghormati jamuannya
5.      Hendaklah pamit pada waktu mau pulang
2.4.3  Nilai Positif Akhlak Bertamu
Bertamu secara baik dapat menumbuhkan sikap toleran erhadap orang lain dan menjauhkan dari sikap paksaan, tekanan, dan intimidasi. Islam tidak mengenal tindakan kekerasan. Bukan saja dalam meyakinkan orang lain terhadap tujuan dan maksud baik kedatangan, tetapi juga dalam tingkah laku dan pergaulan dengan sesama manusia harus terhindar dari cara-cara paksaan dan kekerasan.
Dengan bertamu atau bertandang, seorang akan mempertemukan persamaan ataupun kesesuaian sehingga akan terjalin persahabatan dan kerjasama dalam menjalin kehidupan. Dengan bertamu, seseorang akan melakukan diskusi yang baik , sikap yang sportif, dan elegan terhadap sesamanya. Bertamu dianggap sebagai sarana yang efektif untuk berdakwah dan menciptakan kehidupan masyarakat yang bermartabat.
2.4.4. Membiasakan Akhlak Bertamu
Sesungguhnya bertamu itu merupakan suatu kegiatan yang sangat mengasyikkan. Dengan tujun bertamu seseorang dapat menemukan manfaat, baik berupa wawasan, pengalaman berharga ataupun menikmati segala bentuk penyambutan tuan rumah. Menurut ungkapan Al-Qur’an, sebaiknya orang bertamu tidak memaksa untuk pada saat tidak ada orang yang dirumah. Allah SWT berfirman yang artinya : jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendpat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “kembali (saja) lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Qs. An-Nur: 28).
Al-Qur’an memberikan isyarat yang tegas, betapa pentingnya  setiap orang yang bertamu dapat menjaga diri agar tetap menghormati tuan rumah. Setiap tamu harus berusaha menahan segala keinginandan kehendak baiknya sekalipun, demikian pula apabila kegiatan bertamu telah usai, maka seorang yang bertamu harus meninggalkan kesan yang baik dan menyenangkan bagi tuan rumah. Karena itu haram hukumnya orang yang bertamu meninggalkan kekecewaan ataupun kesusahn bagi tuan rumah.   
2.5  Akhlak menerima tamu
Islam memberikan aturan yang jelas agas setiap muslim memulyakan setiap tamu yang datang, karena memulyakan tamu sebagai perwujudan keimanan kepada Allah dan hari Akhir. Penjabaran lebih lanjut akan dijelaskan di bawah ini
2.5.1. Pengertian Akhlak Menerima Tamu
Menurut kamus bahasa Indonesia, menerima tamu(ketamuan) diartikan: “kedatangan orang yang bertamu, melawat atau berkunjung”. Secara istilah menerima tamu dima’nai menyambut tamu dengan berbagai cara penyambutan yang lazim(wajar) dilakukan menurut adat atau agama dengan maksut yang menyenangkan atau memulyakan tamu, atas dasar keyakinan untuk mendapatkan rahmad dan ridho dari Allah.
2.5.2  Bentuk Akhlak Menerima Tamu
Islam sebagai agama yang sangat serius dalam memberikan perhatian orang yang sedang bertamu. Sesungguhnya orang yang bertamu telah dijamit hak haknya dalam Islam. Karena itu menghormati tamu merupakan perhatian yang mendatangkan kemulyaan di dunia dan akhirat. Setiap muslim wajib memulyakan tamu, tanpa membeda bedakan status sosial ataupun maksud dan tujuan bertamu.
Memulyakan tamu dilakukan antar lain dengan menyambut kedatangannya dengan muka manis dan tuturkata yang lemah lembut, mempersilahkan duduk di tempat yang baik. Kalau perlu, disediakan ruangan kusus yang selalu dijaga kerapian dan kelestariannya. Kalau tamu daang dari tempat yang jauh dan ingin menginap, tuan rumah wajib menerima dan menjamunya maksimal tiga hari tiga malam. Lebih dari tiga hari terserah kepada tuan rumah untuk tetap menjamunya atau tidak. Menurut Rasulullah SAW, menjamu tamu lebih dari tiga hari nilainya sedekah, bukan lagi kewajiban.
2.5.3 Nilai Positif Akhlak Menerima Tamu
Setia orang Islam telah diikat oleh suatu ikatan aturan supaya hidup bertetangga dan bersahabat dengan orang lain, sekalipun berbeda agama atau suku. Hak-hak mereka tidak boleh dikurangi dan tidak boleh dilanggar undang-undang atau perjanjian yang mengikat diantara sesama manusia.
Menerima tamu sebagai perwujudan keimanan, artinya semakin kuat iman seseorang, maka semakin ramah dan santun dalam menyambut tamunya karena orang yang beriman meyakini bahwa menyabut tamu bagian dari perintah Allah SWT.
Menyambut tamu dapat meningkatkan akhlak, mengembangkan kepribadian dan tamu juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan kemaslakhatan dunia maupun akhirat.
2.5.4 Membiasakan Akhlak Menerima Tamu
Menerima tamu merupakan bagian dari aspek sosial dalam ajaran Islam yang harus terus dijaga. Menerima tamu dengan penyambutan yang baik merupakan cermin diri dan menunjukkan kualitas kepribadian seorang muslim. Setiap muslim harus membiasakan diri untuk menyambut setia tamu yang datang dengan penyambutan yang penuh suka cita.
Agar dapat menyambut tamu dengan suka cita maka tuan rumah harus menghadirkan pikiran yang positif(khusnudzon) terhadap tamunya, janga sampai kehadiran tamu disertai dengan munculnya pikiran negatif dari tuan rumah(suudzon). Apabila suatu saat tuan rumah merasakan berat untuk menerima kehadira tamunya, maka tuan rumah harus tetap menunjukkan sikap yang arif dan bijak, jangan sampai menyinggung perasaan tamu.
seharusnya setiapmuslim harus menunjukkan sikap yang baik terhadap tamunya, menyediakan sarana dan prasarana penyambutan yang memadahi, serta memberikan jamuan makan ataupun minum yang memenuhi tamu.


BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Agama Islam adalah agama yang sempurna, mengatur manusia dalam segala aspeknya. Berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu serta menerima tamu tetap ada aturannya dalam Islam. Semua akhlak tersebut adalah akhlak terpuji. Apabila kita melakukannya hanya karena Allah SWT, tanpa ada niat yang berlebihan dan lain daripada niat kita kepada Allah SWT.
Maka dari itu, kita tidak boleh menyalah gunakan arti pakaian. Yang sebetulnya untuk melindungi tubuh dari bahaya serta menutup aurat, tetapi saat ini fungsinya telah berubah untuk memamerkan bentuk lekuk tubuh. Berhias juga tidak boleh kita salah gunakan. Haruslah sesuai kadarnya, agar tidak menimbulkan pandangan buruk terhadap kita. Dan jangan gunakan berhias menjadi suatu hal yang maksiat dari kita. Perjalanan adalah suatu hal yang mulia. Hal yang suka dilakukan oleh Rasulullah SAW, dengan mempersiapkan segala aspek, baik waktu, tujuan, makanan(bekal), serta yang lainnya.
Bertamu dapat menyambung tali silaturahmi, baik kepada siapapun kita bertamu, juga harus ingat aturan. Karena kita bukan berada dalam rumah sendiri. Menerima tamu juga hal yang mulia. Menerima tamu hukumnya wajib, kita wajib menerima tamu apabila ia berada didalam rumah kita selama tiga hari. Apabila tamu menginap di rumah kita lebih dari tiga hari, maka menerima ia dirumah kita bukanlah wajib lagi. Kita berhak mengusir dia apabila mengganggu ketentraman dalam rumah. Dan menjadi sedekah apabila kita tetap melayani ia dalam rumah kita.
3.2. Saran
1. Dalam berpakaian, kita sebagai muslim haruslah tetap berpakaian dengan mengikuti syariat islam, dengan menutup aurat, tidak menggunakan pakaian yang ketat atau membentuk lekukan tubuh. Begitu pula dengan akhlak dalam berhias, dalam melakukan perjalanan(safar), bertamu dan menerima tamu juga tetap harus dengan aturan dan syariat agama islam sesuai dengan apa yang diajarkan oleh nabi Muhammad SAW dalam sunnahnya dan juga sesuai dengan yang diperintahkan Allah SWT dalam kitab Al-Qur’an dan kitab sebelumnya



DAFTAR PUSTAKA

An-nawawi, imam. 2011. Riyadhush Sholihin (diterjemahkan oleh Arif Rahman Hakim, Lc, dkk). Solo: Insah Kamil.
Ayyub, Hasan. 1994. Etika Islam: Menuju Kehidupan yang Hakiki. Bandung: Trigenda Karya.
Fatimah, Khair Muhammad. 2002. Etika Muslim Sehari-hari. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Kathur suhardi. 2003. Inul lebih dari segelas arak cermin masyarakat jahiliyah, Jakarta: darul falah
Madjid Hasyim, Husaini A. 1993. Syarah: Riyadhush Shalihin 3. Surabaya: Bina Ilmu.
Rahnavard Zahra. 2003. pesan pemberontak hijab, bogor: cahaya
Salim, A. Abdul Mun’im. 2009. Kupas Tuntas Etika Berhias Wanita Muslimah (diterjemahkan oleh Abu Ihsan Al-Atsari). Solo: At-tibyan.
Shihab, M. Quraish. 2009. Jilbab Pakaian Wanita Muslimah: Pandangan Ulama’ Masa Lali dan Cendikiawan Kontemporer. Tangerang: Lentera Hati.
Syarif, Isham M. 2010. Saat Jilbab Terasa Berat. Semanggi: Wacana Ilmiah Press.
Talhah, Abu. 2008. Tata Busana Para Salaf. Solo: Zam-zam Mata Air Ilmu.
Uwaidah, Muhammad Kamil. 2008. Fiqih Wanita Edisi Lengkap. Jakarta: pustaka Al-Kautsar.
Zakaria, Abu Maryam. 2003. 40 Kebiasaan Buruk Wanita. Jakarta: pustaka Al-Kautsar.


[1] Fatimah, Muhammad Khair. Etika Muslim Sehari-hari. (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2002).

[2] Kathur suhardi, Inul lebih dari segelas arak (Jakarta: Darul falah,2003).
[3] H. Masjfuk Zuhdi, masail Fiqhiyah (Jakarta: CV Haji masaagung, 1990).
[4] Kathur suhardi, Inul lebih dari segelas arak (Jakarta: Darul falah,2003).
[5] Syarif, M Isham . Saat Jilbab Terasa Berat. (Semanggi: Wacana Ilmiah Press, 2010.)
[6] A. Abdul Mun’im Salim. Kupas Tuntas Etika Berhias Wanita Muslimah (diterjemahkan oleh Abu Ihsan Al-Atsari). (Solo: At-tibyan. 2009.)
[7]A. Abdul Mun’im Salim. Kupas Tuntas Etika Berhias Wanita Muslimah (diterjemahkan oleh Abu Ihsan Al-Atsari). (Solo: At-tibyan. 2009.)
[8] M. Quraish Shihab. Jilbab Pakaian Wanita Muslimah: Pandangan Ulama’ Masa Lalu dan Cendikiawan Kontemporer. (Tangerang: Lentera Hati, 2009.)
[9] A. Abdul Mun’im Salim. Kupas Tuntas Etika Berhias Wanita Muslimah (diterjemahkan oleh Abu Ihsan Al-Atsari). (Solo: At-tibyan. 2009.)
[10] Ayyub, Hasan. Etika Islam: Menuju Kehidupan yang Hakiki. (Bandung: Trigenda Karya, 1994.)
[11] Ibid.